Temuan Kementerian Agama bahwa 72,25% Muslim Indonesia masih buta huruf Al-Qur’an bukan sekadar angka statistik, ini adalah alarm keras bagi umat. Di negeri dengan jumlah Muslim terbesar di dunia, kondisi ini tentu memprihatinkan dan membutuhkan respon bersama, bukan saling menyalahkan.
Buta huruf Al-Qur’an bukan hanya persoalan kemampuan membaca huruf Arab, tetapi juga menyangkut keterhubungan umat dengan sumber utama ajaran Islam. Ketika Al-Qur’an tidak bisa dibaca, maka pemahaman, penghayatan, dan pengamalan ajaran pun menjadi tidak optimal. Dalam jangka panjang, ini bisa berdampak pada kualitas keimanan dan kehidupan sosial umat.
Ada banyak faktor yang melatarbelakangi kondisi ini. Di antaranya adalah minimnya pembiasaan sejak dini, kurangnya akses terhadap guru yang kompeten, kesibukan masyarakat modern, hingga rendahnya kesadaran akan pentingnya belajar Al-Qur’an secara berkelanjutan. Bahkan di sebagian kalangan, kemampuan membaca Al-Qur’an masih dianggap bukan prioritas utama.
Di tengah kondisi tersebut, Pondok Pesantren Modern Miftahunnajah menegaskan komitmennya untuk menjadi bagian dari solusi. Sebagai lembaga pendidikan berbasis keislaman, pesantren memiliki peran strategis dalam membangun kembali tradisi literasi Al-Qur’an di tengah masyarakat.
Komitmen ini diwujudkan melalui berbagai langkah nyata. Pertama, memperkuat program pembelajaran Al-Qur’an yang sistematis dan berjenjang, mulai dari pengenalan huruf, tajwid, hingga tahsin dan tahfidz. Kedua, menghadirkan tenaga pengajar yang kompeten dan memiliki sanad keilmuan yang jelas. Ketiga, membangun budaya cinta Al-Qur’an di lingkungan pesantren melalui pembiasaan harian seperti tilawah, muroja’ah, dan kajian tafsir.
Selain itu, Ponpes Modern Miftahunnajah juga berupaya memperluas dampak melalui program pengabdian masyarakat, seperti pelatihan baca Al-Qur’an untuk masyarakat umum, pembinaan TPA/TPQ, serta kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mengentaskan buta huruf Al-Qur’an secara lebih luas.
Persoalan ini tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja. Diperlukan sinergi antara keluarga, lembaga pendidikan, masyarakat, dan pemerintah. Orang tua harus menjadi madrasah pertama dalam mengenalkan Al-Qur’an kepada anak-anaknya. Sekolah dan pesantren harus memperkuat kurikulum keagamaan. Sementara pemerintah perlu terus mendorong kebijakan yang mendukung peningkatan literasi Al-Qur’an.
Akhirnya, temuan ini harus menjadi momentum kebangkitan. Sudah saatnya umat Islam kembali menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup yang tidak hanya dibaca, tetapi juga dipahami dan diamalkan. Dan dari pesantren, langkah itu terus diikhtiarkan, perlahan namun pasti, menuju generasi Qur’ani yang lebih baik.
Komentar Terbaru