Sleman, 29 September 2026 — Prestasi kelembagaan kembali ditorehkan MA Miftahunnajah Sleman. Madrasah Aliyah Miftahunnajah Sleman tercatat memperoleh perpanjangan status dan peringkat akreditasi A melalui mekanisme automasi tahun 2026.
Penetapan tersebut tercantum dalam Keputusan Ketua Badan Standar dan Akreditasi Nasional Pendidikan (BSANP) Nomor 023/BSANP/K/SK/2026 tentang Penetapan Hasil Perpanjangan Status Akreditasi Satuan Pendidikan Melalui Mekanisme Automasi Tahun 2026 Tahap Kesatu Provinsi DI Yogyakarta.
Dalam lampiran keputusan tersebut, MAS Miftahunnajah Sleman tercatat sebagai satuan pendidikan nomor urut 531, dengan NPSN 69983973, berada di Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan memiliki status/peringkat akreditasi A.
Penetapan ini menjadi bagian dari hasil perpanjangan status akreditasi satuan pendidikan di wilayah DI Yogyakarta melalui mekanisme automasi. Dalam keputusan tersebut dijelaskan bahwa proses automasi dilakukan berdasarkan pemantauan serta analisis data sekunder dan sistem basis data pendidikan nasional untuk keperluan penjaminan mutu eksternal dan perpanjangan masa berlaku akreditasi.
Keputusan BSANP menetapkan bahwa perpanjangan status dan peringkat akreditasi melalui mekanisme automasi tersebut berlaku selama lima tahun terhitung sejak tanggal ditetapkan.
Secara keseluruhan, keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan tercantum berlaku sampai dengan 31 Desember 2031. SK tersebut ditetapkan di Jakarta pada 22 September 2026 oleh Ketua Badan Standar dan Akreditasi Nasional Pendidikan, Waras Kamdi.
Bagi MA Miftahunnajah Sleman, mempertahankan akreditasi A bukan sekadar mempertahankan sebuah predikat administratif. Akreditasi menjadi bagian dari perjalanan madrasah dalam menjaga mutu penyelenggaraan pendidikan sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat.
Predikat tersebut menjadi pengingat bahwa kualitas pendidikan perlu dijaga secara berkelanjutan. Prestasi yang telah diraih perlu dipertahankan, sementara berbagai aspek layanan pendidikan terus dikembangkan agar semakin sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
Semangat “pertahankan prestasi” karena itu tidak berhenti pada capaian akreditasi. Akreditasi A menjadi bagian dari tanggung jawab MA Miftahunnajah Sleman untuk terus menjaga budaya mutu, meningkatkan kualitas pembelajaran, mengembangkan potensi santri, serta menghadirkan layanan pendidikan yang semakin baik.
Dengan perpanjangan akreditasi A tahun 2026 ini, MA Miftahunnajah Sleman memiliki pijakan untuk melanjutkan perjalanan sebagai madrasah yang terus bertumbuh, berprestasi, dan berkomitmen menjaga mutu pendidikan hingga tahun-tahun mendatang.
Lembaga mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua civitas yang sudah terlibat secara harmonis berkolaborasi menjadi tim solid di dalamnya.

Tinggalkan Komentar