Yogyakarta, September 2026 — Komitmen Yayasan Pelita Umat Yogyakarta dalam mendukung pengelolaan wakaf yang profesional kembali diwujudkan melalui keikutsertaan dalam Sertifikasi Kompetensi Nazhir Wakaf Wilayah Jawa dalam rangka Fesyar 2026.
Mewakili Yayasan Pelita Umat Yogyakarta, Abdurrahman Abu Hanif, Wadir III Badan Pengurus Harian (BPH) Yayasan Pelita Umat Yogyakarta, diutus untuk mengikuti rangkaian sertifikasi kompetensi nazhir tersebut.
Kegiatan sertifikasi ini merupakan bagian dari kerja sama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur dengan LSP Badan Wakaf Indonesia (BWI) dalam rangka pelatihan dan sertifikasi kompetensi nazhir wakaf pada Fesyar 2026. Berdasarkan surat LSP BWI Nomor 031/LSP-BWI/IX/2026, peserta yang dinyatakan lulus pelatihan diundang mengikuti ujian sertifikasi pada Kamis, 24 September 2026, di Singosari Hall, KPw Bank Indonesia Jawa Timur, Surabaya. Skema sertifikasi yang dilaksanakan adalah Pelaksanaan Pengelolaan dan Pengembangan Harta Benda.
Nama Abdurrahman Abu Hanif tercantum secara resmi dalam daftar peserta sertifikasi sebagai perwakilan Yysn Pelita Umat dari wilayah KPwBI Daerah Istimewa Yogyakarta.
Keikutsertaan Yayasan Pelita Umat dalam sertifikasi nazhir menjadi bagian dari komitmen yayasan untuk terus meningkatkan kapasitas pengelolaan wakaf.
Sebagai yayasan yang telah legal dan terdaftar di Badan Wakaf Indonesia (BWI), Yayasan Pelita Umat berkomitmen untuk mengambil bagian dalam pengembangan ekosistem perwakafan yang semakin profesional, amanah, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Pengelolaan wakaf tidak hanya berkaitan dengan menjaga aset yang telah diwakafkan, tetapi juga bagaimana aset wakaf dapat dikelola dan dikembangkan sehingga memberikan kemanfaatan secara berkelanjutan.
Dalam konteks tersebut, peningkatan kompetensi nazhir menjadi bagian penting. Sertifikasi menjadi salah satu ikhtiar untuk memperkuat pemahaman, kapasitas, dan profesionalitas pengelola wakaf.
Yayasan Pelita Umat juga mengambil bagian dalam mendukung upaya pemerintah dalam pengembangan wakaf uang di Indonesia.
Wakaf uang memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai instrumen kemanfaatan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Karena itu, diperlukan pengelolaan yang amanah, profesional, transparan, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Semangat tersebut menjadi bagian dari langkah Yayasan Pelita Umat untuk terus memperkuat kapasitas kelembagaan di bidang perwakafan.
Komitmen terhadap pengembangan wakaf juga terlihat dari keterlibatan Muhamad Mujari, S.T., Lc., M.Pd., selaku Ketua Yayasan Pelita Umat sekaligus Direktur Pesantren Modern Miftahunnajah.
Muhamad Mujari tercatat sebagai pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan tugas pada Divisi Pengelolaan dan Pengembangan Wakaf. Beliau juga telah lulus ujian sertifikasi nazhir (pengelola wakaf).
Dengan adanya keterlibatan tersebut, penguatan kapasitas perwakafan di Yayasan Pelita Umat tidak hanya menjadi agenda kelembagaan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola wakaf yang lebih baik.
Keikutsertaan Abdurrahman Abu Hanif dalam Sertifikasi Nazhir Fesyar 2026 menjadi langkah lanjutan untuk memperkuat sumber daya manusia yayasan di bidang perwakafan.
Bagi Yayasan Pelita Umat Yogyakarta, wakaf bukan sekadar amanah untuk dijaga, tetapi juga potensi kebaikan yang perlu dikelola secara profesional agar manfaatnya dapat terus tumbuh dan dirasakan oleh umat.






Tinggalkan Komentar