Penerimaan Santri Baru (PSB) dilaksanakan secara luring (luar jaringan) dan/atau daring (dalam jaringan)
Penerimaan Santri Baru (PSB) harus memenuhi asas obyektifitas, akuntabilitas, transparansi, adil dan kompetitif.
Panitia wajib mengumumkan secara terbuka proses pelaksanaan dan informasi PSB yang berkaitan dengan persyaratan, sistem seleksi, daya tampung dan hasil seleksi
Calon santri yang berhak mendaftar di unit MTs Miftahunnajah adalah yang saat ini sedang duduk di kelas VI (enam) SD/MI/sederajat dan berpeluang lulus atau telah memiliki ijazah SD/MI/sederjat maksimal 3 tahun terakhir.
Calon santri yang berhak mendaftar di unit MA Miftahunnajah adalah yang saat ini sedang duduk di kelas IX (Sembilan) SMP/MTs/sederajat dan berpeluang lulus atau telah memiliki ijazah SMP/MTs/sederajat maksimal 3 tahun terakhir