Penerimaan Santri Baru (PSB)

Pondok Pesantren Modern Miftahunnajah

PANDUAN PENDAFTARAN

Ketentuan Umum

Penerimaan Santri Baru (PSB) dilaksanakan secara luring (luar jaringan) dan/atau daring (dalam jaringan)

Penerimaan Santri Baru (PSB) harus memenuhi asas obyektifitas, akuntabilitas, transparansi, adil dan kompetitif.

Panitia wajib mengumumkan secara terbuka proses pelaksanaan dan informasi PSB yang berkaitan dengan persyaratan, sistem seleksi, daya tampung dan hasil seleksi

Calon santri yang berhak mendaftar di unit MTs Miftahunnajah adalah yang saat ini sedang duduk di kelas VI (enam) SD/MI/sederajat dan berpeluang lulus atau telah memiliki ijazah SD/MI/sederjat maksimal 3 tahun terakhir.

Calon santri yang berhak mendaftar di unit MA Miftahunnajah adalah yang saat ini sedang duduk di kelas IX (Sembilan) SMP/MTs/sederajat dan berpeluang lulus atau telah memiliki ijazah SMP/MTs/sederajat maksimal 3 tahun terakhir

Jalur Dan Waktu Pendaftaran Gelombang 1

ALUR PENDAFTARAN

BIAYA PENDAFTARAN

BERKAS PENDAFTARAN

INFORMASI PENDAFTARAN

  • Membuat Akun Pendaftaran melalui portal registrasi.miftahunnajah.sch.id
  • Melakukan Pembayaran Biaya Pendaftaran Sesuai dengan Jalur yang dipilih
  • Mengisi Data Diri, Data Orangtua/Wali dan Mengupload Berkas.
  • Pendaftar jalur reguler dan/atau jalur beasiswa yatim-dhuafa'.
  • Telah mengisi data diri dan data orangtua/wali dengan lengkap.
  • Telah mengupload berkas wajib, berupa foto diri, KK, akte lahir dan raport.
  • Lulus proses seleksi tes atau non-tes dan telah diumumkan di portal registrasi.
  • Telah memperoleh Nomor Induk Siswa (NIS), sekaligus berfungsi sebagai Virtual Account (VA).
  • Membayar biaya Daftar Ulang sesuai dengan pilihan Model Pembiayaan.
  • Melengkapi upload berkas (bagi yang belum lengkap).
  • Tes Akademik
  • Wawancara
  • Kemampuan Al-Qur'an
  • Kuisioner (orangtua/wali)

Langkah kecil hari ini awal dari masa depan gemilang anak Anda